Langsung ke konten utama

Metrologi dan Intrumentasi

 Definisi Kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran nilai dan bahan suatu produk atau alat yang baru dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang (traceable) ke standar nasional maupun internasional untuk satuan ukuran internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.

Tujuan Kalibrasi

  • Mencapai ketertelusuran pengukuran. Hasil pengukuran dapat dikaitkan/ditelusur sampai ke standar yang lebih tinggi/teliti (standar primer nasional dan internasional), melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus.
  • Menentukan deviasi (penyimpangan) kebenaran produk atau alat yang baru terhadap suatu instrument ukur.
  • Menjamin hasil-hasil pengukuran sesuai dengan standar Nasional maupun Internasional.

Manfaat Kalibrasi

  • Menjaga kondisi instrumen ukur dan bahan ukur agar tetap sesuai dengan spesifikasinya
  • Untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki.
  • Bisa mengetahui perbedaan (penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan oleh alat ukur.

Prinsip Dasar Kalibrasi

  • Objek Ukur (Unit Under Test)
  • Standar Ukur (Alat standar kalibrasi, Prosedur/Metode standar (Mengacu ke standar kalibrasi internasional atau prosedur yang dikembangkan sendiri oleh laboratorium yang sudah teruji (diverifikasi))
  • Operator / Teknisi (Dipersyaratkan operator/teknisi yang mempunyai kemampuan teknis kalibrasi (bersertifikat))
  • Menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 bahwa semua alat ukur setelah melewati mobilisasi atau pergeseran dari satu tempat ke tempat lainnya, maka sebaiknya di lakukan kalibrasi menyeluruh untuk mendapatkan keakuratan
  • Lingkungan yg dikondisikan (Suhu dan kelembaban selalu dikontrol, Gangguan faktor lingkungan luar selalu diminimalkan & sumber ketidakpastian pengukuran)

Hasil Kalibrasi antara lain:

  • Nilai Objek Ukur
  • Nilai Koreksi/Penyimpangan
  • Nilai Ketidakpastian Pengukuran (Besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran, dievaluasi setelah ada hasil pekerjaan yang diukur & analisis ketidakpastian yang benar dengan memperhitungkan semua sumber ketidakpastian yang ada di dalam metode perbandingan yang digunakan serta besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran)
  • Sifat metrologi lain seperti faktor kalibrasi, kurva kalibrasi.

Persyaratan Kalibrasi

  • Standar acuan yang mampu telusur ke standar Nasional / Internasional
  • Metode kalibrasi yang diakui secara Nasional / Internasional
  • Personil kalibrasi yang terlatih, yang dibuktikan dengan sertifikasi dari laboratorium yang terakreditasi
  • Ruangan / tempat kalibrasi yang terkondisi, seperti suhu, kelembaban, tekanan udara, aliran udara, dan kedap getaran
  • Alat yang dikalibrasi dalam keadaan berfungsi baik / tidak rusak

Sistem manajemen kualitas memerlukan sistem pengukuran yang efektif, termasuk di dalamnya kalibrasi formal, periodik dan terdokumentasi, untuk semua perangkat pengukuran. ISO 9000 dan ISO 17025 memerlukan sistem kalibrasi yang efektif.

Kalibrasi diperlukan untuk:

  • Perangkat baru
  • Suatu perangkat setiap waktu tertentu
  • Suatu perangkat setiap waktu penggunaan tertentu (jam operasi)
  • Ketika suatu perangkat mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi
  • Ketika hasil pengamatan dipertanyakan

Kalibrasi, pada umumnya, merupakan proses untuk menyesuaikan keluaran atau indikasi dari suatu perangkat pengukuran agar sesuai dengan besaran dari standar yang digunakan dalam a

kurasi tertentu. Contohnya, termometer dapat dikalibrasi sehingga kesalahan indikasi atau koreksi dapat ditentukan dan disesuaikan (melalui konstanta kalibrasi), sehingga termometer tersebut menunjukan temperatur yang sebenarnya dalam celcius pada titik-titik tertentu di skala.

Di beberapa negara, termasuk Indonesia, memiliki lembaga metrologi nasional (National metrology institute). Di Indonesia terdapat Pusat Penelitian Kalibrasi Instrumentasi dan Metrologi (Puslit KIM LIPI) yang memiliki standar pengukuran tertinggi (dalam SI dan satuan-satuan turunannya) yang akan digunakan sebagai acuan bagi perangkat yang dikalibrasi. Puslit KIM LIPI juga mendukung infrastruktur metrologi di suatu negara (dan, sering kali, negara lain) dengan membangun rantai pengukuran dari standar tingkat tinggi/internasional dengan perangkat yang digunakan.

Hasil kalibrasi harus disertai pernyataan "traceable uncertainity" untuk menentukan tingkat kepercayaan yang di evaluasi dengan saksama dengan analisis ketidakpastian.


Wikipedia dan disunting kembali oleh Ahmad Yudan Prasetyo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Fatihah, ayat 5

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5)  Hanya EngkaulahYangKami sembah dan  hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. https://p4.wallpaperbetter.com/wallpaper/766/552/911/5bd19449284fd-wallpaper-preview.jpg Qira’ah Sab'ah dan jumhur ulama membaca tasydid huruf ya yang ada pada iyyaka . Sedangkan Amr ibnu Fayid membacanya dengan takhfif, yakni tanpa tasydid disertai dengan kasrah, tetapi qiraah ini dinilai syadz lagi tidak dipakai. karena iya artinya "cahaya matahari". Sebagian ulama membacanya ayyaka, sebagian yang lainnya lagi membaca hayyaka dengan memakai ha sebagai ganti hamzah, sebagaimana yang terdapat dalam ucapan seorang penyair: فَهَيَّاكَ وَالْأَمْرَ الَّذِي إِنْ تَرَاحَبَتْ ... مَوَارِدُهُ ضَاقَتْ عَلَيْكَ مَصَادِرُهُ Maka hati-hatilah kamu terhadap sebuah urusan bila sumbernya makin meluas, maka akan sulitlah bagimu jalan penyelesaiannya. Lafaz nasta'inu dibaca fathah huruf nun yang ada pada permulaannya menurut qiraah ...

Mas’alah

 Sebagian ulama mengatakan bahwa membaca ta'awwuz pada awal mulanya diwajibkan kepada Nabi Saw., tetapi tidak kepada umatnya. Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa dia tidak membaca ta'awwuz dalam salat fardunya; tetapi ta'awwuz dibaca bila mengerjakan salat sunat Ramadan pada malam pertama. Imam Syafii di dalam kitab Al-Imla mengatakan bahwa bacaan ta'awwuz dinyaringkan; tetapi jika dipelankan, tidak mengapa. Di dalam kitab Al-Umm disebutkan boleh memilih, karena Ibnu Umar membacanya dengan pelan, sedangkan Abu Hurairah membacanya dengan suara nyaring. Tetapi bacaan ta'awwuz selain pada rakaat pertama masih diperselisihkan di kalangan mazhab Syafii, apakah disunatkan atau tidak, ada dua pendapat, tetapi yang kuat mengatakan tidak disunatkan. Apabila orang yang membaca ta'awwuz mengucapkan, "A'uzu billahi minasy syaitanir rajim (aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk)," maka kalimat tersebut dinilai cukup menurut Ima...

Al-Fatihah, ayat 3

الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ (3) Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang . Firman Allah Swt., "ar-rahmanir rahim ," keterangannya dikemukakan dalam Bab "Basmalah"; itu sudah cukup dan tidak perlu diulangi lagi. Al-Qurtubi mengatakan, sesungguhnya Allah Swt. menyifati diri-Nya dengan Ar-Rahman dan Ar-Rahim sesudah firman-nya, "rabbil 'alamina, " tiada lain agar makna tarhib yang dikandung rabbul 'alamina dibarengi dengan makna targib yang terkandung pada ar-rahmanir rahim, sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya: نَبِّئْ عِبادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ. وَأَنَّ عَذابِي هُوَ الْعَذابُ الْأَلِيمُ Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih . (Al-Hijr: 49-50) Juga dalam firman Allah Swt. yang lainnya, yaitu: إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ Sesungguhnya Tuhanmu amat...