Langsung ke konten utama

Metrologi dan Intrumentasi

 Definisi Kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran nilai dan bahan suatu produk atau alat yang baru dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang (traceable) ke standar nasional maupun internasional untuk satuan ukuran internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.

Tujuan Kalibrasi

  • Mencapai ketertelusuran pengukuran. Hasil pengukuran dapat dikaitkan/ditelusur sampai ke standar yang lebih tinggi/teliti (standar primer nasional dan internasional), melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus.
  • Menentukan deviasi (penyimpangan) kebenaran produk atau alat yang baru terhadap suatu instrument ukur.
  • Menjamin hasil-hasil pengukuran sesuai dengan standar Nasional maupun Internasional.

Manfaat Kalibrasi

  • Menjaga kondisi instrumen ukur dan bahan ukur agar tetap sesuai dengan spesifikasinya
  • Untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki.
  • Bisa mengetahui perbedaan (penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan oleh alat ukur.

Prinsip Dasar Kalibrasi

  • Objek Ukur (Unit Under Test)
  • Standar Ukur (Alat standar kalibrasi, Prosedur/Metode standar (Mengacu ke standar kalibrasi internasional atau prosedur yang dikembangkan sendiri oleh laboratorium yang sudah teruji (diverifikasi))
  • Operator / Teknisi (Dipersyaratkan operator/teknisi yang mempunyai kemampuan teknis kalibrasi (bersertifikat))
  • Menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 bahwa semua alat ukur setelah melewati mobilisasi atau pergeseran dari satu tempat ke tempat lainnya, maka sebaiknya di lakukan kalibrasi menyeluruh untuk mendapatkan keakuratan
  • Lingkungan yg dikondisikan (Suhu dan kelembaban selalu dikontrol, Gangguan faktor lingkungan luar selalu diminimalkan & sumber ketidakpastian pengukuran)

Hasil Kalibrasi antara lain:

  • Nilai Objek Ukur
  • Nilai Koreksi/Penyimpangan
  • Nilai Ketidakpastian Pengukuran (Besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran, dievaluasi setelah ada hasil pekerjaan yang diukur & analisis ketidakpastian yang benar dengan memperhitungkan semua sumber ketidakpastian yang ada di dalam metode perbandingan yang digunakan serta besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran)
  • Sifat metrologi lain seperti faktor kalibrasi, kurva kalibrasi.

Persyaratan Kalibrasi

  • Standar acuan yang mampu telusur ke standar Nasional / Internasional
  • Metode kalibrasi yang diakui secara Nasional / Internasional
  • Personil kalibrasi yang terlatih, yang dibuktikan dengan sertifikasi dari laboratorium yang terakreditasi
  • Ruangan / tempat kalibrasi yang terkondisi, seperti suhu, kelembaban, tekanan udara, aliran udara, dan kedap getaran
  • Alat yang dikalibrasi dalam keadaan berfungsi baik / tidak rusak

Sistem manajemen kualitas memerlukan sistem pengukuran yang efektif, termasuk di dalamnya kalibrasi formal, periodik dan terdokumentasi, untuk semua perangkat pengukuran. ISO 9000 dan ISO 17025 memerlukan sistem kalibrasi yang efektif.

Kalibrasi diperlukan untuk:

  • Perangkat baru
  • Suatu perangkat setiap waktu tertentu
  • Suatu perangkat setiap waktu penggunaan tertentu (jam operasi)
  • Ketika suatu perangkat mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi
  • Ketika hasil pengamatan dipertanyakan

Kalibrasi, pada umumnya, merupakan proses untuk menyesuaikan keluaran atau indikasi dari suatu perangkat pengukuran agar sesuai dengan besaran dari standar yang digunakan dalam a

kurasi tertentu. Contohnya, termometer dapat dikalibrasi sehingga kesalahan indikasi atau koreksi dapat ditentukan dan disesuaikan (melalui konstanta kalibrasi), sehingga termometer tersebut menunjukan temperatur yang sebenarnya dalam celcius pada titik-titik tertentu di skala.

Di beberapa negara, termasuk Indonesia, memiliki lembaga metrologi nasional (National metrology institute). Di Indonesia terdapat Pusat Penelitian Kalibrasi Instrumentasi dan Metrologi (Puslit KIM LIPI) yang memiliki standar pengukuran tertinggi (dalam SI dan satuan-satuan turunannya) yang akan digunakan sebagai acuan bagi perangkat yang dikalibrasi. Puslit KIM LIPI juga mendukung infrastruktur metrologi di suatu negara (dan, sering kali, negara lain) dengan membangun rantai pengukuran dari standar tingkat tinggi/internasional dengan perangkat yang digunakan.

Hasil kalibrasi harus disertai pernyataan "traceable uncertainity" untuk menentukan tingkat kepercayaan yang di evaluasi dengan saksama dengan analisis ketidakpastian.


Wikipedia dan disunting kembali oleh Ahmad Yudan Prasetyo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ta'awwudz

Segolongan ulama ahli qurra dan lain-lainnya mengatakan bahwa bacaan ta'awwuz dilakukan sesudah membaca Al-Qur'an. Mereka mengatakan demikian berdasarkan makna lahiriah ayat, untuk menolak rasa 'ujub sesudah melakukan ibadah. Orang yang berpendapat demikian antara lain ialah Hamzah, berdasarkan apa yang telah ia nukil dari Ibnu Falufa dan Abu Hatim As-Sijistani. Hal ini diriwayatkan oleh Abul Qasim Yusuf ibnu Ali ibnu Junadah Al-Huzali Al-Magribi di dalam Kitabul 'Ibadah Al-Kamil. Ia meriwayatkan pula melalui Abu Hurairah, tetapi riwayat ini berpredikat garib, lalu dinukil oleh Muhammad ibnu Umar Ar-Razi di dalam kitab Tafsir-nya dari Ibnu Sirin; dalam suatu riwayatnya ia mengatakan bahwa pendapat ini adalah perkataan Ibrahim An-Nakha'i dan Daud ibnu Ali Al-Asbahani Az-Zahiri. Al-Qurtubi meriwayatkan dari Abu Bakar ibnu Arabi, dari sejumlah ulama, dari Imam Malik, bahwa si pembaca mengucapkan ta’awwuz sesudah surat Al-Fatihah. Akan tetapi, Ibnul Arabi

Manajemen Kinerja (Prestasi, Standar Perusahaan, Manajemen)

Pengenalan Manajemen Kinerja A. Pengertian Kinerja Kinerja dapat diartikan sebagai segala hal yang ingin dituju atau diinginkan, adanya prestasi yang secara tidak langsung menjadi konsumsi public dan adanya keahlian dari seorang manusia. Secara prinsipnya, kinerja diartikan sebagai proses terhadap hal yang ingin dicapai oleh manusia. Kinerja ini berawal dari kata job performance atau actual performance yang dalam bahasa indonesianya diartikan sebagai prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang ingin dicapai oleh manusia).  Bernardin dan Russel (dalam Sofyan Tsauri, 2014:2) mengartikan sebuah kinerja ialah: performance is defined as the record of outcomes produced on a specified job function or activity during time period. Dapat diartikan sebagai prestasi atau kinerja merupakan catatan terkait hasil yang telah dilalui dari fungsi- fungsi pada suatu pekerjaan atau fungsi pada suatu kegiatan dalam jangka waktu yang ditetapkan.  Dijelaskan pula oleh Soepardi (dalam Sofyan Tsauri, 2014:2

Ruang Lingkup Manajemen Kinerja

 Ruang Lingkup Manajemen Kinerja Pada dasarnya, ruang lingkup pada manajemen kinerja ini merangkul aspek input seperti apa yang harus dipergunakan oleh suatu instansi agar kinerja dalam instansi tersebut bisa terus meningkat. Sifat dari ruang lingkup manajemen kinerja ini sangat menyeluruh dan akan menggarap semua aspek yang dimiliki suatu instansi terkait. Aspek yang dapat dilihat antara lain dari sisi teknologi (peralatan, metode kerja) yang dipakai oleh suatu instansi untuk mencapai tujuannya, kualitas dari input yang tersedia (material), adanya kualitas yang baik dari segi lingkungan fisik (keselamatan, Kesehatan kerja, lay-out tempat kerja yang selalu dibuat rapi), iklim dan budaya isntansi juga kompensasi atau imbalan untuk hasil kerja tersebut. Kegiatan inti dari manajemen kinerja ialah dasar dari seluruh proses dalam manajemen sumber daya manusia. Kegiatan manajemen ini juga perlu dilaksanakan dalam membuat proses memanajamen hal yang paling umum, yaitu memulai untuk menetapkan